Syarat Membuat PT Perorangan Paling Terbaru

Perusahan hanya dapat mempunyai satu orang pendiri atau disebut dengan perseroan perorangan. PT perorangan akan sangat berbeda dengan perusahaan yang mempunyai banyak pemilik saham. Walaupun tidak ada besaran untuk modal minimalnya, perusahaan perorangan harus terlebih dahulu memiliki kriteria UMKM. Berikut ini syarat membuat pt perorangan yang harus Anda tahu.

Pengertian PT Perorangan

PT perorangan (Perseroan Perorangan) adalah sebuah bentuk dari badan hukum yang hanya bisa didirikan oleh satu orang saja tanpa memiliki modal minimal dan sudah memenuhi kriteria dari Usaha Mikro Kecil Menengah. Badan hukum ini menjadi salah satu pilihan yang paling tepat untuk Anda yang baru memulai berbisnis.

Lewat PT Perorangan Anda mempunyai kendali secara penuh dalam proses aktivitas berjalanya usaha tanpa harus bergantung dengan keputusan yang dibuat oleh orang lain. Hal ini akan sangat mempermudah dan memberikan dukungan perkembangan bisnis Anda dan menyesuaikan dengan kondisi yang sedang dihadapi.

syarat membuat pt perorangan yang Penting Harus Dipenuhi Untuk Mendirikan PT Perorangan

Agar Anda nantinya bisa mendirikan PT Perorangan, maka syarat membuat PT Perorangan ini harus dipenuhi berdasarkan dengan Perpu No.8/tahun 2021 terkait dengan modal dasar dalam perseroan pendaftaran,perubahan dan pembubaran perseroan yang mencakup:

1. Hanya bisa didirikan oleh satu orang (termasuk di dalamnya adalah pemegang saham dan direktur).

2. Pendiri adalah seorang WNI dengan membuat pernyataan ke dalam bahasa Indonesia.

3. WNI harus sudah berusia paling rendah 17 tahun dan sudah cakap secara hukum.

4. Pendiri dari PT Perorangan hanya bisa mendirikan PT Perorangan tidak lebih dari satu kali dalam kurun waktu satu tahun.

Unsur Penting dalam PT Perorangan

Ketika Anda akan membuat PT Perorangan bukan hanya beberapa syarat pembuatan PT Perorangan saja yang harus diperhatikan, tetapi ada juga unsur-unsur penting yang tidak bisa dilupakan begitu saja, seperti:

1. Unsur UMK

Artinya, kriteria untuk usaha mikro yang memiliki modal masih di bawah Rp 1.000.000.000 dan kriteria usaha kecil yang memiliki modal lebih dari Rp 1.000.000.000. 

2. Unsur perorangan 

Pendirinya hanya satu orang bisa juga mempunyai satu pemegang saham sehingga nantinya tidak akan membutuhkan akta notaris maupun komisaris di dalamnya. Namun, adanya pemisahan kekayaan pribadi dengan perusahaan.

Membuat PT Perseroan ini mungkin akan terlihat lebih menantang, tetapi jika ada mengikuti syarat membuat PT Perorangan yang ada di atas maka memulai bisnis Anda sendiri akan jauh lebih mudah dan efektif. 

Jika, Anda tertarik untuk membuat perseroan sendiri, pasti sudah mempunyai rencana bisnis yang jelas,modal cukup,strategi pemasaran yang baik sampai manajemen keuangan yang baik juga. Nantinya, Anda juga bisa bekerja secara profesional agar bisa membantu pengurusan administrasi serta manajemen bisnis.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top